Pelayanan dengan melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Negeri/Swasta, Puskesmas atau Klinik
bersalin dalam memfasilitasi pendaftaran bayi yang baru lahir kedalam kartu keluarga, penerbitan
akta kelahiran dan KIA.
Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bertujuan untuk menerbitkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi yang baru lahir